Jumat, 04 Desember 2015

PERENCANAAN PENULISAN KARANGAN ILMIAH

PERENCANAAN PENULISAN KARANGAN ILMIAH



     
        I.        Pemilihan Tema dan Topik
Pemilihan topik merupakan hal terpenting dalam penulisan ilmiah, karena pemilihan topik menentukan batasan-batasan isi atau permasalahan yang akan dibahas selanjutnya. Dalam memilih topik karya ilmiah, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan :
Ø  Topik yang akan di pilih harus ada di sekitar penulis sesuai minat dan kemampuan.
Ø  Topik yang di gunakan merupakan topik paling menarik untuk dikaji.
Ø  Topik yang dikaji hendaknya ada manfaatnya untuk menambah ilmu pengetahuan atau berkaitan dengan profesi.

       II.        Pembatasan Masalah
Seorang penulis harus membatasi topik yang akan digarapnya. Setiap penulis harus betul-betul yakin bahwa topik yang dipilihnya cukup dan terbatas sehingga tulisannya dapat terfokus. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan :
Ø  Pembatasan topik harus dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah dilakukan.
Ø  Penentuan judul dapat dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah atau setelah selesai penulisan karya ilimiah tersebut.
Ø  Penentuan judul karya ilmiah harus dapat menjawab dari pertanyaan yang mengandung unsur  4W + 1H yakni what (apa), why (kenapa), who (siapa), where (dimana) dan how (bagaimana).

      III.        Pemilihan Judul
Pemilihan judul, akan menggambarkan tingkat kedalaman dan cakupan dari sebuah penelitian yang akan dibahas. Bagi pembaca, judul akan dianggap mewakili bobot sebuah hasil penelitian yang ditulis, bahkan merupakan gambaran mutu tulisan yang akan digarap.Secara umum, kriteria judul yang baik adalah :
Ø  Topik yang diteliti mengandung masalah yang tidak terlalu luas dan tidak terlalu sempit. Lebih baik kalau topik yang diajukan lebih spesifik, menarik, dan aktual secara akademik dan secara praktis.
Ø  Belum banyak diteliti orang lain. Kalaupun sudah ada penelitian lain, studi ini mengambil sisi lain, sisi tertentu, yang selama ini tidak memperoleh perhatian.
Ø  Diungkapkan dalam kalimat yang simpel, tetapi mampu menunjukkan dengan jelas independent variable dan dependent variable-nya.
Ø  Judul harus dapat menunjukkan problematik yang terkandung di dalam tema yang akan diteliti.
Ø  Sebaiknya judul dibuat dengan kalimat ganda. Kalimat pertama bersifat umum yang kemudian diikuti dengan ungkapan yang menunjukkan fokus persoalan yang dikaji. Dalam kaitan ini, harus dihindari ungkapan/kalimat yang mengesankan bersifat snob/bombastis.

     IV.        Menentukan Tujuan Penelitian
Menetapkan tujuan yaitu menyampaikan maksud dari penulisan karya ilmiah atau penelitian yang akan di buat, sehingga pembaca dapat mengetahui manfaat yang diperoleh dari karangan ilmiah tersebut. Namun kita harus seksama, sering kali penulis memberikan tujuan yang sangat luas sehingga topik yang dibahas keluar dari apa yang sudah dibataskan.

      V.        Menentukan Variabel Penelitian
Tugas peneliti adalah mencari hubungan yang menarik dan penting, yang menerangkan maslah yang diamati. Hubungan tersebut dikaitkan dengan teori dan hasil penelitian orang lain, dan dirumuskan dalam bentuk hipotesa. Konsep pokok diukur dengan variabel yang diberi definisi khusus oleh peneliti, agar dapat menguji hipotesa penelitian. Penggolongan dan penyederhanaan hubungan agar mudah dimengerti. Mempelajari masalah, hubungan dan memilih variabel dapat menjelaskan hubungan sosial yang dianggap perlu diperhatikan. Penelitian dari orang lain, pengamatan secara akal sehat, pedoman baik menentukan variabel kontrol yang tepat.

     VI.        Hasil Penelitian
Laporan hasil penelitian ilmiah disebut juga laporan penelitian atau laporan ilmiah. Laporan penelitian ialah karya tulis ilmiah yang disusun melalui tahap – tahap berdasarkan teori tertentu dan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati ole para ilmuwan.
Laporan penelitian mempunyai karakteristik berikut :
1.       Disusun untuk menjawab atau memecahkan suatu persoalan.
2.       Ditulis atas dasar hasil pengamatan atau observasi.
3.       Ditulis dengan menggunakan bahasa yang lugas dan resmi.

Sistematika laporan penelitian sebagai berikut :
1)      Judul
2)      Kata pengantar
3)      Abstrak
4)      Daftar isi
5)      Daftar tabel
6)      Daftar gambar
7)      Daftar lampiran
8)      Bab pendahuluan
9)      Bab telaah kepustakaan
10)  Bab metode penelitian
11)  Bab kesimpulan dan rekomendasi
12)  Bab pembahasan hasil penelitian
13)  Daftar pustaka
14)  Lampiran – lampiran



http://syahrirmdn.blogspot.co.id/2015/12/perencanaan-penulisan-karangan-ilmiah.html
http://fzahrah.blogspot.co.id/2013/12/perencanaan-penulisan-karangan-ilmiah.html
http://yudha444.blogspot.co.id/2012/11/perencanaan-penulisan-karangan-ilmiah.html

Sabtu, 14 November 2015

Ucapan Dan Ejaan

1. Ucapan Dan Ejaan
A. Ucapan

Bahasa Indonesia bagi sebagian besar penuturnya adalah bahasa kedua. Para penutur yang berbahasa Indonesia, bahasa Indonesia mereka terpengaruh oleh bahasa daerah yang telah mereka kuasai sebelumnya. Pengaruh itu dapat berkenaan dengan semua aspek ketatabahasaan. Pengaruh yang sangat jelas ialah dalam bidang ucapan. Pengaruh dalam ucapan itu sulit dihindarkan dan menjadi ciri yang membedakan ucapan penutur bahasa Indonesia dari daerah satu dengan daerah yang lain. Sering dengan mudah kita dapat menentukan daerah asal seorang penutur berdasarkan ucapan bahasa Indonesianya.

B. Ejaan
Ejaan ialah keseluruhan system dan peraturan penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman. Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan yang dihasilkan dari penyempurnaan atas ejaan-ejaan sebelumnya. Ejaan yang disempurnakan ( EYD ) mengatur :

-Pemakaian Huruf,
a.    Huruf Abjad
Huruf abjad yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y dan Z.

b.    Huruf Vokal
Huruf vokal di dalam bahasa Indonesia adalah : a, i, u, e dan o

c.    Huruf Konsonan
Huruf konsonan yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y dan z.

d.    Huruf Diftong
Didalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au dan oi.

e.    Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan,  yaitu:
kh,ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.

f.    Pemenggalan Kata
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan dengan cara:
Ø Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu. Contoh: aula  menjadi au-la bukan a-u-l-a
Ø Jika di tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan,  pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak  menjadi ba-pak
Ø Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf  itu. Contoh : mandi menjadi man-di
Ø Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra  menjadi ul-tra.

2.    Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
a.    Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan, unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi, dll.
b.    Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.

3.    Penulisan Kata
Kata Dasar, Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
Kata Turunan, Kata turunan (imbuhan)
Bentuk Ulang, Bentuk kata Ulang ditulis hanya dengan tanda hubung (-)
Gabungan Kata, Gabungan kata yang dianggap senyawa ditulis serangkai
Kata Ganti ku, mu, kau dan nya, ditulis serangkai dengan kata yang  mengikutinya
Kata Depan di, ke, dan dari, Kata depan di dan ke ditulis terpisah
Kata si dan sang, Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya
Partikel, Partikel per yang berarti tiap-tiap ditulis terpisah.

4.    Singkatan dan Akronim
Singkatan ialah bentuk istilah yang tulisannya diperpendek terdiri dari huruf awalnya saja, menanggalkan sebagian unsurnya atau lengkap menurut lisannya, Contoh : NKRI, cm,  lab. Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ), tilang ( bukti pelanggaran )

5.    Angka dan Lambang Bilangan
Penulisan angka dan bilangan terdiri dari beberapa cara yaitu :
a.    berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh : arus listrik dituliskan

A = ampere
b.    menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05

6.    Penulisan Unsur Serapan
Penulisan unsur serapan pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah bahasa asing yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president menjadi presiden

7.    Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca terdiri dari tanda (.) , (,), (-), (;), (:), (”)

8.    Pedoman Umum Pembentukan Istilah
Pembentukan istilah asing yang sudah menjadi perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia mengikuti kaidah yang telah ditentukan, yaitu :
a.    penyesuaian Ejaan.
Contoh : ae jika tidak bervariasi dengan e, tetap e, aerosol tetap aerosol
b.    penyesuaian huruf gugus konsonan.
Contoh : flexible  menjadi fleksibel
c.    penyesuaian akhiran.
Contoh : etalage  menjadi etalase
d.    penyesuaian awalan.
Contoh : amputation  menjadi amputasi

-Gaya Bahasa
Gaya bahasa ialah penggunaan kata kiasan dan perbandingan yang tepat untuk mengungkapkan perasaan atau pikiran dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna untuk menimbulkan keindahan dalam karya sastra atau dalam berbicara. Gaya bahasa disebut juga majas.
a. Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang menggunakan perbandingan simbol benda, lambang, binatang atau tumbuhan.
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras, rentenir atau pemakan riba)
b.  Gaya bahasa hiperbola adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara berlebihan.
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.


2. Kata dan Pilihan Kata
-Pengertian Kata dan Pilihan Kata
Kata atau ayat adalah suatu unit dari suatu bahasa yang mengandung arti dan terdiri dari satu atau lebih morfem. Umumnya kata terdiri dari satu akar kata tanpa atau dengan beberapa afiks. Gabungan kata-kata dapat membentuk frasa, klausa, atau kalimat.
Sedangkan pilihan kata atau diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang tinggi.

-Makna Kata
Makna adalah hubungan pertalian antara bentuk dan acuan. Contohnya kata rumah yang berarti tempat tinggal. Rangkaian bunyi r-u-m-a-h adalah bentuk suatu kata, sedangkan tempat tinggal adalah sesuatu yang diacu oleh bentuk kata tersebut.

-Struktur Makna Leksikal
Yang dimaksud dengan struktur leksikal adalah bermacam-macam pertalian semantik yang terdapat di dalam kata.

2.1 Polisemi
Seperti terlihat dalam contoh yang lalu, satu kata mungkin mempunyai arti lebih dari satu. Di antara arti-arti itu masih ada hubungan, meskipun hanya sedikit atau hanya bersifat kiasan. Kata angin misalnya dalam arti gramatikal masih dapat dicari hubungannya dengan yang bermakna leksikal. Kata-kata yang dapat memiliki bermacam-macam arti demikianlah yang disebut dengan polisemi. Poli berarti banyak, semi berarti tanda.

Dalam kamus Linguistik Harimurti Kridalaksana, kata polisemi dijelaskan sebagai memiliki makna pemakaian bentuk bahasa seperti kata, frase, dan sebagaina dengan makna yang berbeda-beda. Misalnya:

Sumber, yang berarti: 1) Sumur, 2) Asal, 3) Tempat sesuatu yang banyak;

Kambing hitam, yang berarti: 1) Kambing yang hitam, 2) Orang yang dipersalahkan.

Kata polisemi dalam bahasa Inggris adalah polysemy atau multiple meaning.

Polisemi merupakan perkembangan makna kata. Perubahan makna kata dapat terjadi dalam suatu bahasa atau dari satu bahasa ke bahasa yang lain. Dalam proses perubahan makna kata, makna asal ada yang masih tetap bertahan di samping makna baru ada pula yang hilang tidak dipergunakan lagi dalam pemakaian bahasa sehari-hari.

2.2 Homonimi

Apabila dalam polisemi kita berbicara mengenai satu kata yang mempunyai beberapa arti, maka dalam homonimi kita memperoleh kenyataan lain bahwa yang menyangkut dua kata atau lebih yang berlainan makna, tetapi mempunyai bentuk yang sama (homograf) atau mempunyai bunyi yang sama (homofon). Dalam polisemi kita hanya berhadapan dengan satu kata saja. Sedangkan dalam homonimi kita berhadapan dengan dua kata atau lebih.

Dalam homonimi seakan-akan kita berhadapan dengan satu kata yang mempunyai beberapa arti, tetapi arti yang satu dengan yang lain tidak mempunyai hubungan sama sekali. Dalam hal ini sebetulnya bukan satu kata melainkan beberapa kata (yang berlainan asal usulna) yang secara kebetulan mempunyai bentuk yang sama.

Contoh kata-kata yang berhomonim:

Bisa, ketoprak, beruang, mengerang, dan sebagainya.

Bisa, berarti: 1) dalam bahasa Jawa berarti sanggup atau dapat, 2) bahasa Melayu yang berarti racun.

Ketoprak, berarti: 1) dari Bahasa Jawa berarti sebangsa sandiwara dengan menari dan menyanyi disertai gamelan, 2) dari bahasa Jakarta berarti nama makanan terdiri dari tahu dan taoge, kecap dan sebagainya.

Beruang, berarti: 1) nama binatang buas, 2) mempunyai ruang (bentuk dasar ruang mendapatkan afiks –ber), 3) mempunyai uang (dari bentuk dasar uang mendapat afiks –ber).

Mengerang, berarti: 1) mengeluh, merintih karena kesakitan (dari kata erang mendapat afiks me-), 2) mencari kerang.

Kata homonimi berasal dari bahasa Yunani Kuno yakni onoma yang berarti nama dan homos yang berarti sama. Arti harfiahnya sama nama untuk benda lain. Dalam bahasa Indonesia kadang-kadang homonimi masih dapat dibedakan lagi atas homograf dan homofoni (homofon). Semua contoh tersebut adalah homonym yang bersifat homofon. Yaitu kata-kata yang mempunyai bunyi atau ucapan yang sama. Sedangkan kata-kata sedan (1), sedan (2), teras (1), dan teras (2), adalah kata-kata homonym yang bersifat homograf. Yaitu kata-kata yang sama tulisannya.

2.3 Sinonimi

Sinonimi atau lebih dikenal dengan istilah sinonim yaitu kata-kata yang bentuknya berbeda tetapi artinya sama. Kata sinonim berasal dari kata Yunani Kuno onoma yang berarti nama dan syn yang berarti dengan. Secara harfiah artinya adalah nama lain untuk benda yang sama.

Yang dimaksud sama dalam batasan ini tidak bersifat mutlak, sebab dalam pemakaian sehari-hari tidak ada dua kata yang benar-benar sama maknanya. Bahkan yang dikatakan sinonim itu mempunyai makna yang sama sekali berlainan.

Gorys Keraf membuat batasan sinonimi adalah suatu istilah yang dapat ditafsirkan sebagai:

1. Telaah mengenai bermacam-macam kata yang memiliki makna yang sama

2. Keadaan di mana dua kata memiliki makna yang sama

Sebaliknya sinonim adalah kata yang memiliki makna yang sama.

Dalam kamus Linguistik Harimurti Kridaklaksana dijelaskan bahwa sinonim yaitu bentuk bahasa yang maknanya mirip atau sama dengan bentuk lain; kesamaan itu berlaku bagi kata, kelompok kata, atau kalimat. Walaupun umumnya yang dianggap sinonim hanyalah kata-kata saja.

Bagaimana sinonim-sinonim itu terjadi?

1. Karena perkembangan sejarah, terutama melalui proses serapan. Pengenalan dengan bahasa asing mengakibatkan masuknya kata-kata baru yang sebenarnya sudah ada padanannya dalam bahasa sehari-hari. Seperti kitab dan buku.

2. Karena masuknya kata-kata daerah atau dialek-dialek yang berbeda. Seperti tali dan tambang, singkong dan ketela.

3. Karena perbedaan gaya atau register. Seperti mati dan meninggal, kuat dan perkasa, bagus dan elok.

4. Makna emotif (nilai rasa) dan evaluatif dapat pula menciptakan sinonim-sinonim. Makna denotatif atau juga disebut makna kognitif, makna ideasional, makna proposisional atau makna denotasional dari kata-kata itu tetap sama seperti: gadis, dara dan perawan. Opas, kuli dan budak. Ekonomis, hemat dan irit.

Di samping itu masih ada sinonim yang bersifat kolokasional yaitu ada kata-kata yang hanya muncul dalam hubungan dengan kata tertentu. Misalnya kata belia bersinonim dengan teruna, remaja dan muda, tetapi kata yang boleh diikutinya dan didahuluinya tidak sama.

2.4 Hiponimi

Antara sebuah kata dengan kata yang lain sering terdapat semacam relasi atas dan bawah, yang dalam ilmu bahasa disebut hiponimi. Karena ada tingkat atas dan bawah, maka kata yang berkedudukan sebagai kelas atas disebut superordinat dan dikelas bawah disebut hiponim. Contohnya bunga mawar, bunga dahlia, bunga kamboja, bunga melati. Mawar, dahlia, kamboja dan melati merupakan hiponim. Sedangkan Bunga adalah superordinatnya.

Dari Kamus Linguistik Harimurti Kridalaksana kita dapat memperoleh kejelasan bahwa hiponimi adalah hubungan dalam semantik antara makna spesifik dan makna generik. Makna generik yaitu unsur leksikal yang maknanya mencakup segolongan unsur.

Misalnya antara kucing, anjing, dan kambing di satu pihak dan hewan di pihak yang lainnya.  Kucing, anjing dan kambing disebut hiponim dari hewan; hewan disebut superordinat dari kucing, anjing dan kambing; kucing, anjing dan kambing disebut ko-hiponim.

2.5 Doblet

Ada kata-kata yang benar-benar sama asal usulnya dan dalam perkembangannya lalu ada yang berbeda bentuk maupun artinya. Jikalau sepatah kata timbul dan mempunyai dua varian, kemudian varian itu diberi arti yang berlainan, maka doblet ini bisa timbul.


Misalnya sajak dengan sanjak. Jabat dengan jawat. Negara dengan negeri dan sebagainya.


3. Kalimat Efektif
-Pengertian Kalimat
Kalimat adalah satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan berhuruf latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.) untuk menyatakan kalimat berita atau yang bersifat informatif, tanda tanya (?) untuk menyatakan pertanyaan dan tanda seru (!) untuk menyatakan kalimat perintah. Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki sebuah subjek (S) dan sebuah predikat (P). Kalau tidak memiliki kedua unsur tersebut, pernyataan itu bukanlah kalimat melainkan hanya sebuah frasa. Itulah yang membedakan frasa dengan kalimat. Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK : – Subjek / Subyek (S) – Predikat (P) – Objek / Obyek (O) – Keterangan (K)

1.  Predikat (P)
Predikat dalam pandangan aliran struktural dianggap unsur yang paling penting dan merupakan inti kalimat. Predikat dalam bahasa Indonesia bisa berwujud kata atau frasa verbal, adjektival, nominal, numeral, dan preposisional.
Perhatikan beberapa contoh kalimat di bawah ini:
a. Yasmina duduk-duduk di ruang tamu.
b. Anda dan saya tidak harus pergi sekarang.
c. Letusan Gunung Merapi keras sekali.
d. Makanan itu mahal.
e. Ayah saya guru bahasa Indonesia.
f. Anda guru?
g. Anak kami tiga .
h. Peserta audisi itu puluhan ribu orang.
i. Dia dari Medan
j. Pak Nurdin ke Saudi.

Pada sepuluh kalimat di atas, terdapat bagian yang dicetak miring. Ada yang berbentuk kata maupun frasa (lebih dari satu kata). Kata atau frasa yang dicetak miring tersebut berfungsi sebagai predikat.
Kalimat a dan b adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori verbal, disebut kalimat verbal. Kalimat c dan d adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori adjektival, disebut kalimat adjektival. Kalimat e dan f adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori nominal, disebut kalimat nominal. Kalimat g dan h adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori numeral, disebut kalimat numeral. Kalimat i dan j adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori preposisional, disebut kalimat preposisional.

2. Subjek (S)
Disamping predikat, kalimat umumnya mempunyai unsur yang berfungsi sebagai subjek. Dalam pola kalimat bahasa Indonesia, subjek biasanya terletak sebelum predikat, kecuali jenis kalimat inversi. Subjek umumnya berwujud nomina, tetapi pada kalimat-kalimat tertentu, katagori lain bisa juga mengisi kedudukan subjek.
Pada sepuluh contoh kalimat di atas, kata atau frasa Yasmina, Anda dan saya, letusan Gunung Merapi, makanan itu, ayah saya, anak kami, peserta audisi itu, dia, dan Pak Nurdin berfungsi sebagai subjek. Subjek yang tidak berupa nomina, bisa ditemukan pada contoh kalimat seperti ini:
1. Merokok merupakan perbuatan mubazir.
2. Berwudlu atau bertayamum harus dilakukan sebelum sholat.
3. Tiga adalah sebuah angka.
4. Sakit bisa dialami semua orang.

3. Objek (O)
Objek bukan unsur wajib dalam kalimat. Keberadaanya umumnya terletak setelah predikat yang berkatagori verbal transitif. Objek pada kalimat aktif akan berubah menjadi subjek jika kalimatnya dipasifkan. Demikian pula, objek pada kalimat pasif akan menjadi subjek jika kalimatnya dijadikan kalimat aktif. Objek umumnya berkatagori nomina.
Berikut contoh objek dalam kalimat:
a. Dr. Ammar memanggil suster Ane.
b. Adik dibelikan ayah sebuah buku.
c. Kami telah memicarakan hal itu
Suster ane, ayah, sebuah buku, dan hal itu pada tiga kalimat di atas adalah contoh objek. Khusus pada kalimat b. Terdapat dua objek yaitu ayah (objek 1) dan sebuah buku (objek 2)

4. Pelengkap (PEL)
Pelengkap atau komplemen mirip dengan objek. Perbedaan pelengkap dengan objek adalah ketidakmampuannya menjadi subjek jika kalimatnya yang semula aktif dijadikan pasif. Perhatikan kata-kata yang dicetak miring pada kalimat-kalimat di bawah ini. Kata-kata tersebut berfungsi sebagai pelengkap bukan objek.
Contoh:
a. Indonesia berdasarkan Pancasila
b. Ardi ingin selalu berbuat kebaikan
c. Kaki Cecep tersandung batu.

5. Keterangan (K)
Unsur kalimat yang tidak menduduki subjek, predidkat, objek, maupun pelengkap dapat diperkirakan menduduki fungsi keterangan. Berbeda dengan O dan PEL. yang pada kalimat selalu terletak dibelakang P, unsur yang berfungsi sebagai keterangan (K) bisa terletak di depan S atau P.
Contoh:
a. Di perpustakaan kami membaca buku itu.
b. Kami membaca buku itu di perpustakaan.
c. Kami /di perpustakaan/ membaca buku itu.
d. Tono mencabut paku dengan tang.
e. Dengan tang Tono mencabut paku.
f. Tono /dengan tang/ mencabut paku.
Pada enam kalimat di atas, tampak bahwa frasa di perpustakaan dan dengan tang yang berfungsi sebagai keterangan mampu ditempatkan di awal maupun di akhir. Khusus jika ditempatkan antara S dan P, cara membacanya (intonasi) harus diubah sedemikian rupa (terutama jeda) agar pemaknaan kalimat tidak keliru.
Dilihat dari bentuknya, keterangan pada sebuah kalimat bisa dikenali dari adanya penggunaan preposisi dan konjungsi (di, ke, dari, kepada, sehingga, supaya, dan sejenisnya.). Akan tetapi, tidak semua keterangan berciri demikian, ada pula keterangan yang berbentuk kata, seperti pada contoh berikut:
a. Kami telah mengengoknya kemarin.
b. Tiga tahun kami telah bekerja sama dengannya.


-Tata cara penggunaan kalimat efektif
Kalimat efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa baik ejaan maupun tanda bacanya sehingga mudah dipahami oleh pembaca atau pendengarnya. Dengan kata lain, kalimat efektif mampu  menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pendengar atau pembacanya seperti apa yang dimaksudkan oleh penulis.

Suatu kalimat dapat dikatakan sebagai kalimat efektif jika memiliki beberapa syarat sebagai berikut:

1. Mudah dipahami oleh pendengar atau pembacanya.
2. Tidak menimbulkan kesalahan dalam menafsirkan maksud sang penulis.
3. Menyampaikan pemikiran penulis kepada pembaca atau pendengarnya dengan tepat.
4. Sistematis dan tidak bertele-tele.

Prinsip-Prinsip Kalimat Efektif:

Kalimat efektif memiliki prinsip-prinsip yang harus dipenuhi yaitu kesepadanan, kepararelan, kehematan kata, kecermatan, ketegasan, kepaduan dan kelogisan kalimat. Prinsip-prinsip kalimat efektif tersebut akan diuraikan sebagai berikut:

A. Kesepadanan Struktur

Kespadanan adalah keseimbangan antara gagasan atau pemikiran dengan struktur bahasa yang dipakai dalam kalimat. Kesepadanan dalam kalimat ini diperlihatkan dengan adanya kesatuan gagasan dan kesatuan pikiran. Ciri-ciri kalimat yang memiliki kesepadanan struktur, yaitu:

1. Memiliki subjek dan predikat yang jelas

Contoh:

Bagi semua siswa kelas 2 harus mengikuti kegiatan study tour.       (Tidak efektif)
Semua siswa kelas 2 harus mengikuti kegaiatan study tour.              (Efekti)

Untuk menghindari ketidak jelasan subjek, hindarilah pemakaian kata depan (Preposisi) di depan Subjek.

2. Tidak memiliki subjek yang ganda di dalam kalimat tunggal.

Contoh:

Pembangunan Jalan itu kami dibantu oleh semua warga desa.                       (Tidak Efekti)
Dalam membangun jembatan itu, kami dibantu oleh semua warga desa.     (Efektif)

B. Kepararelan Bentuk

Kalimat efektif memiliki kesamaan bentuk kata yang digunakan di dalam kalimat. Yang dimaksud dengan kesamaan bentuk kata adalah jika kata pertama berbentuk verba, maka kata selanjutnya berbentuk verba. Namun, jika kata pertama berbentuk nomina, maka kata selanjutnya berbentuk nomina.

Contoh:

Langkah-langkah dalam menulis kalimat efektif adalah memahami, mengetahui, dan pengaplikasian definisi kaliamt efektif.       (Tidak efektif)
Langkah-langkah dalam menulis kalimat efektif adalah memahami, mengetahui, dan mengaplikasikan definisi kalimat efektif.          (Efektif)


Advertisement

C. Kehematan Kata

Kalimat efektif tidak menggunakan kata-kata atau frasa yang tidak perlu digunakan. Untuk menghindari pemborosan kata di dalam kalimat, hal yang harus diperhatikan adalah:

1. Menghindari unsur yang sama pada kalimat majemuk

Contoh:

Saya tidak suka buah apel dan saya tidak suka duren.        (Tidak efektif)
Saya tidak suka buah apel dan duren.                                    (Efektif)

2. Menghindari kesinoniman dalam kalimat

Contoh:

Saya hanya memiliki 3 buah buku saja.          (Tidak efektif)
Saya hanya memiliki 3 buah buku.                   (Efektif)

3. Menghindari penjamakan kata pada kata jamak

Para mahasiswa-mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung rektorat.    (Tidak efektif)
Para mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung rektorat.                          (Efektif)

D. Kecermatan

Yang dimaksud kecermatan adalah cermat dan tepat dalam memilih kata sehingga tidak menimbulkan kerancuan dan makna ganda.

Contoh:

Guru baru pergi ke ruang guru.            (Tidak efektif)
Guru yang baru pergi ke ruang guru.   (Efektif)

E. Ketegasan

Kalimat efektif memberikan penegasan kepada ide pokonya sehingga ide pokonya menonjol di dalam kalimat tersebut.  Berikut cara memberikan penegasan pada kalimat efektif.

1. Meletakan kata kunci di awal kalimat

Contoh:

Sudah saya baca buku itu.      (Tidak efektif)
Buku itu sudah saya baca.      (Efektif)

2. Mengurutkan kata secara bertahap.

Contoh:

Pertemuan itu dihadiri oleh menteri pendidikan, gubernur dan presiden.   (Tidak efektif)
Pertemuan itu dihadiri oleh presiden, menteri pendidikan dan gubernur.     (Efektif)

F. Kepaduan

Kalimat efektif memiliki kepaduan pernyataan sehingga informasi yang disampaikan tidak terpecah-pecah.

Contoh:

Budi membicaran tentang pengalaman liburannya.   (Tidak efektif)
Budi membicarak pengalaman liburannya.                   (Efektif)

G. Kelogisan

Ide kalimat dalam kaliamat efektif dapat diterima atau dimengerti oleh akal dan sesuai dengan kaidah EYD.

Contoh:

Waktu dan tempat kami persilahkan!     (Tidak efektif)
Bapak kepala sekolah kami persilahkan! (Efektif)

Demikianlah prinsip-prinsip dalam kalimat efektif yang harus ada atau dipenuhi dalam pembuatan kalimat efektif agar tujuan komunikatif kalimat tersebut dapat tersampaikan dengan jelas kepada pendengar atau pembacanya.

Contoh-contoh kalimat efektif:

Karena tidak tidur semalaman, dia terlambat datang ke sekolah.
Dia memakai baju merah.
Sesudah dipahami dan dihayati pancasila harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Tugas itu bagi saya sangat mudah.
Semua mahasiswa diwajibkan membayar uang kuliah sebelum tanggal 26 Februari 2015.
Saya sedang membuat nasi goreng.

Selanjutnya, saya akan menjelaskan pentingnya air bagi kehidupan.


References
https://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Pedoman_ejaan_dan_penulisan_kata
http://kittingblogger.blogspot.co.id/2015/04/ucapan-dan-ejaan.html
http://imstuff-it.blogspot.co.id/2014/10/diksi-atau-pemilihan-kata.html
https://desifitras.wordpress.com/2014/11/03/tugas-i-ucapan-dan-ejaan/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kata
https://dioramakata.wordpress.com/2014/01/09/struktur-leksikal/
https://elgrid.wordpress.com/2011/12/26/pengertian-kalimat-2/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kalimat
http://www.kelasindonesia.com/2015/02/pengertian-kalimat-efektif-adalah-beserta-contoh-lengkap.html

Selasa, 13 Oktober 2015

PERANAN DAN FUNGSI BAHASA

1.    PENGERTIAN BAHASA
     Bahasa (dari bahasa Sanskerta भाषा, bhāṣā) adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh, dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut. Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut dengan linguistik. Menurut para ahli bahasa adalah:
1.    Pengertian Bahasa menurut (Depdiknas, 2005: 3) bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.
2.    Pengertian Bahasa menurut Harun Rasyid, Mansyur & Suratno (2009: 126) bahasa merupakan struktur dan makna yang bebas dari penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan.
3.    Pengertian Bahasa menurut Plato bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.
4.    Pengertian bahsa menurut Bill Adams bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
5.    Pengertian bahasa menurut Wittgenstein bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang di gunakan di Indonesia.

2. ASPEK BAHASA
Ada beberapa aspek dalam bahasa yaitu aspek fisik dan aspek sosial

Aspek Fisik Bahasa : Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa bahasa merupakan Basaha merupakan suatu bentuk alat komunikasi manusia yangberupa lambang bunyi melalui alat ucap, dimana setiap suara yang dikeluarkannya memiliki arti. Maka yang dimaksud aspek fifik bahasa pada dasrnya mencakup tiga aspek. Pertama, bagaimana bunyi itu dihasilkan (aspek produksi). Kedua, Bagaimana ciri – ciri bunyi bahasa yang diujarkan (aspek akustis). Ketiga, bagaimana bunyi bahasa itu dipahami melalui indra pendengaran (aspek persepsi bunyi bahasa).

Untuk menghasilkan bunyi bahasa yang benar diperlukan alat bicara yang normal, keterampilan dan kemampuan organ alat bicara dalam melakukan artikulasi, serta kemampuan mengatur pernapasan. Perubahan proses produksi bunyi menghasilkan perubahan kualitas bunyi (aspek produksi). Sebagai akibat proses artikulasi yang berbeda pada bahasa – bahasa di dunia ini, bunyi – bunyi bahasa yang dihasilkan berbagai bahasa itu pun berbeda (aspek akustis). Indra pendengaran mampu menangkap dan memahami rangkaian bunyi vokal dan konsonan yang membentuk sebuah tuturan, cepat lambat tuturan, dan nada tuturan yang dihasilkan oleh seorang penutur(aspek presepsi bunyi suara).

Aspek Sosial Bahasa : Bahasa mempunyai variasi dan memiliki ragam. Di dalam lingkungan masyarakat, ada bahasa yang digunakan dan memperlihatkan ciri keakraban atau keintiman. Bahasa yang ditandai bentuk dan pilihan kata akrab seperti gue, loe, bete. Berikut termasuk ke dalam ragam intim. Ragam berikutnya dikenal sebagai ragam konsultatif, yang merupakan ragam bahasa yang digunakan pada saat guru mengajar di kelas. Cirinya berbeda dengan ragam formal atau resmi. Ragam lain adalah bahasa yang ditandai ujaran – ujaran baku dan beku sebagaimana yang terdengar dalam acara ritual dan seremonial.

3. FUNGSI BAHASA
1. Fungsi bahasa secara umum :

1)    Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan  pikiran kita.
2)    Sebagai alat komunikasi. Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3)    Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial. Pada saat  beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada saat  berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa formal pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
4)    Sebagai alat kontrol Sosial. Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan  pada diri sendiri dan masyarakat.

2.    Fungsi bahasa secara khusus:

1)    Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang  berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2)    Mewujudkan Seni. Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3)    Mempelajari bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
4)    Mengeksploitasi IPTEK. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

4. DASAR HUKUM

  Dasar hukum diterapkan berdasarkan UU Replubik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, yaitu :

1)    Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
2)    Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
3)    Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.

5. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

1.    Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

       Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi

1.1    Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.

1.2    Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.

1.3    Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.

1.4    Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.

2.    Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara

    Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :

2.1    Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

2.2    Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

2.3    Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

2.4    Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.



6. RAGAM DAN LARAS BAHASA
1. Pengertian Ragam Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.

2. Pengertian Laras Bahasa
laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaianya.dalam hal ini kita mengenal iklan, laras ilmiah,laras populer,laras featue,laras komik,laras sastra, yang masih dapat di bagi atas laras cerpen, laras puisi,laras novel, dan sebagainya.

3. Macam-macam Ragam Bahasa
Yaitu bisa dibagi 3 berdasarkan media,cara pandang penutur, dan topik pembicaraan.
   1. Ragam bahasa berdasarkan media
  a.   Ragam bahasa Media (Lisan)
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak  menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan,  ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya:
Ciri-ciri ragam lisan:
·         Memerlukan orang kedua/teman bicara.
·         Tergantung kondisi, ruang, dan waktu.
·         Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
·         Berlangsung cepat


  b.Ragam Tulis
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, penggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Ciri-ciri ragam tulis:
1.      Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
2.      Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
3.      Harus memperhatikan unsur gramatikal;
4.      Berlangsung lambat;
5.      Selalu memakai alat bantu;
6.      Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
7.     Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
           Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”.

Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ) :
Tata Bahasa :
a.       Ragam Bahasa lisan
1)      Nia sedang baca surat kabar.
2)      Ari mau nulis surat.
3)      Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.
b.      Ragam bahasa tulisan.
1)         Nia sedang membaca surat kabar.
2)         Ari mau menulis surat.
3)         Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.


Kosa kata :
a.       Ragam bahasa lisan
1)    Ariani bilang kalau kita harus belajar.
2)    Kita harus bikin karya tulis.
3)    Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
b.      Ragam bahasa tulisan
1)    Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.
2)    Kita harus membuat karya tulis.
3)    Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak.

  2. Ragam bahasa Indonesia dari cara pandang penutur.Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar, ragam resmi dan ragam tak resmi.
 Contoh:
Ragam dialek     : “Gue udah baca itu buku ”
Ragam terpelajar : “Saya sudah membaca buku itu”
Ragam resmi       : “Saya sudah mmbaca buku itu”
Ragam tak resmi  : “Saya sudah baca buku itu”

  3. Ragam bahasa Indonesia menurut topik pembicaraan.Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial, ragam kedokteran dan ragam sastra.  
Ragam hukum     : Dia dihukum karena melakukan tindak pidana.
Ragam bisnis       : Setiap pembelian diatas nilai tertentu akan diberikan diskon.
Ragam sastra       : Cerita itu menggunakan Flashback.

Ragam kedokteran: Anak itu menderita penyakit kuorsior


4. Jenis-Jenis Laras Bahasa
        Laras dapat dibahagikan kepada tiga kategori utama iaitu, tajuk wacana, cara penyampaian wacana dan gaya wacana. Tajuk wacana adalah merangkumi bidang penggunaan bahasa seperti bidang Matematik. Cara penyampaian wacana ialah media perlakuan bahasa samada secara lisan atau bertulis. Gaya Wacana pula adalah bidang tentang perhubungan antara peserta perlakuan bahasa iaitu secara formal atau tidak formal.
Daripada tiga kategori utama ini, laras dapat dikenali berdasarkan penggunaannya dalam pelbagai situasi. Antara jenis-jenis laras ialah laras biasa atau laras umum, laras akademik atau laras ilmiah, laras perniagaan, laras perundangan, laras sastera, laras iklan dan sebagainya.Hal ini kerana terdapat hubungan yang erat antara susunan bahasa dengan situasi-situasi disebabkan interaksi sehingga menghasilkan laras.

1.  Laras Bahasa Biasa Atau Umum
      Laras ini menggunakan bahasa yang tidak membabitkan sebarang bidang ilmu atau konteks khusus. Ia biasanya digunakan dalam perbualan harian. Laras biasa tidak menggunakan istilah atau pola yang khusus. Ciri-cirinya adalah bebas dan mudah difahami serta kurang terkawal dari aspek tatabahasa. Ia juga mempunyai unsur kemesraan seperti menggunakan ganti nama diri pertama seperti aku, cek, makcik , kak ngah dan sebagainya.
Laras bahasa biasa menggugurkan kata sendi nama seperti dari, daripada, di, akan dan hingga. Ia juga menggunakan ayat yang pendek dan ringkas, dan ada kalanya menggunakan imbuhan asing. Terdapat juga unsur ambiguiti atau kekaburan makna.
Contoh: Hai Mat! Nak ke mana tu? Singgahlah dulu!

2.  Laras Perniagaan
       Laras jenis ini digunakan untuk mengiklankan jenama barangan yang ingin dijual. Gaya bahasa yang digunakan biasanya memujuk pendengar supaya membeli barangan menerusi cara penyampaian yang amat menarik. Ayat yang digunakan pendek-pendek dan tidak gramatis.
Contoh : Percuma, sebuah telefon bimbit Samsung dengan setiap pembelian sebuah LCD Skrin Televisyen Pensonic.

3.  Laras Akademik
     Laras akademik boleh dibahagikan kepada beberapa bahagian berdasarkan bidang ilmu yang diperkatakan. Antaranya laras bahasa sains, laras ekonomi, laras sastera dan sebagainya. Laras ini kemudiannya terbahagi pula kepada beberapa sub-bidang yang terdapat dalam sesuatu bidang akademik. Misalnya dalam bidang sains, terdapat laras kimia, biologi dan fizik.
Dalam bidang akademik, laras yang digunakan mudah dikesan dengan kehadiran istilah-istilah teknikal dan khusus yang berkaitan dengan bidang berkenaan. Contohnya dalam bidang ekonomi terdapat istilah-istilah khusus seperti permintaan, penawaran, kos, modal, buruh dan susut nilai. Contoh laras sains dalam bidang kimia : Air terhasil daripada kandungan hidrogen dan oksigen (H2O).

4.  Laras Undang-undang
  Laras undang-undang merupakan salah satu daripada laras ilmiah yang terdapat dalam bahasa Melayu sejak zaman dahulu lagi. Walau bagaimanapun, pada masa sekarang laras undang-undang lebih bersifat moden dan banya menggunakan istilah teknikal. Contoh : Defenden membantah pada awal prosiding kerana tidak bersetuju dengan cadangan plaintif untuk mengemukakan saksi-saksi yang dikatakan tidak relevan dengan perbicaraan berkenaan.

5.  Laras Media Massa
     Laras media massa kurang mementingkan gaya atau nahu, khususnya penggunaan imbuhan dan kata hubung. Bahasa yang digunakan bersahaja dan bersifat melaporkan sesuatu peristiwa yang berlaku. Bahasanya juga ringkas dan mengandungi berita yang maksimum untuk dipaparkan kepada pembaca dan penonton.
Contoh : Pasukan hijau kuning telah memalukan pihak lawan apabila pasukan Kelantan dikalahkan di gelanggang sendiri dengan jaringan dua gol berbalas satu.

6.  Laras Sastera
     Seperti laras-laras bahasa yang lain, laras bahasa sastera juga mementingkan istilah-istilah khusus dan teknikal. Bezanya, bidang yang diperkatakan itu ialah mengenai bahasa dan kesusasteraan serta hubungan antara kedua-duanya.
Contoh : Apabila berbicara mengenai kesusasteraan, kita sebenarnya akan membincangkan beberapa aspek seperti tema, kronologi, mesej, dan watak yang mengandungi unsur-unsur personifikasi dan metafora.
7.  Laras Rencana
Laras rencana adalah laras bersifat umum yang menyentuh mengenai tajuk tertentu. Ciri utama dalam laras rencana ialah kepelbagaian idea mengenai sesuatu tajuk yang diperkatakan.
Contoh : Oleh kerana baru dilancarkan, kejayaan model terbaru Proton belum dapat diukur sepenuhnya. Pelbagai aspek seperti pilihan pembeli, faktor rekabentuk, kemudahan mendapatkan alat ganti dan ketahanannya perlu diambil kira. Model terbaru ini pastinya berhadapan dengan pelbagai rintangan sebelum ia berkemampuan untuk menguasai pasaran dalam dan luar negara.

7.  HAL- HAL YANG MEMPENGARUHI LARAS DAN RAGAM BAHASA

Dalam bahasa Indonesia terdapat aneka ragam bahasa yang timbul akibat pengaruh dari berbagai hal yang berhubungan dengan penutur bahasa dan sarana atau media yang digunakan
1. Hal yang berhubungan dengan penutur dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Latar belakang daerah penutur
Ragam bahasa Indonesia yang dipengaruhi oleh latar belakang daerah penuturnya menimbulkan ragam daerah atau dialek. Dialek adalah cara berbahasa Indonesia yang diwarnai oleh karakter bahasa daerah yang masih melekat pada penuturnya. Contoh : bahasa Indonesia dengan dialek betawi biasanya menggunakan fonem /e/ untuk melafalkan kata yang berakhiran /a/, misalnya apa menjadi ape, dimana menjadi dimane dan seterusnya. Begitupun dengan logat jawa untuk menyebutkan kata berawalan konsonan /b/ akan terdengar bunyi konsonan /m/ misalnya bandung menjadi mbandung, bogor menjadi mbogor
b. Latar belakang pendidikan penutur
Berdasarkan latar belakang pendidikan penutur, timbul lafal yang bersifat baku khusunya dalam pengucapan kosakata yang berasal dari unsur serapan asing. Kaum berpendidikan pada umumnya melafalkan sesuai dengan lafal baku. Namun, untuk yang kurang atau tidak berpendidikan, pelafalan diucapkan tidak tepat atau tidak baku
Contoh pengucapan kata film, foto, focus diucapkan pilm, poto, pokus
c. Situasi pemakaian sikap dan hubungan social penutur
Berdasarkan hal ini, timbul ragam formal, semi formal dan non formal. Ragam formal digunakan pada situasi resmi atau formal, seperti kantor, dalam rapat, seminar atau acara-acara kenegaraan. Ragam formal menggunakan kosa kata baku dan kalimatnya terstruktur lengkap. Ragam formal juga dipakai jika penutur berbicara pada orang yang disegani atau dihormati, misalnya pimpinan perusahaan
Ragam semi formal dan non formal biasa dipakai pada situasi tidak resmi seperti diwarung, dikantin, dipasar, pada situasi santai dan akrab. Ragam semi formal dan non formal dibedakan oleh pemilihan katanya. Ragam semi formal menggunakan kalimat yang tidak lengkap gramatikalnya dan kosakata yang dipilih cenderung tidak baku, sedangkan ragam non formal relatif sama dengan ragam iformal hanya pilihan katanya lebih luwes atau bebas
Kata daerah atau kata gaul dapat digunakan sepanjang masing-masing penuturannya memahami dan tak terganggu dengan penggunaan kata tersebut
Contoh :
1. Kalau soal itu, saya nggak tau persis (informal/semiformal)
2. Emangnya kamu nggak dikasih kupon (semiformal)
3. Kalau soal itu, ogut nggak tau deh (nonformal)
4. Emangnya situ nggak ngantor mas (nonformal)
d. Ruang lingkup pemakaian atau pokok persoalan yang dibicarakan
Dilingkup kelompok penutur. Banyak persoalan yang dapat menjadi topic pembicaraan dalam kehidupan sehari-hari. Saat membicarakan topic tertentu, seseorang akan menggunakan kosa kata kajian atau khusus yang berhubungan dengan topic pembicaraan tersebut. Ragam bahasa yang digunakan untuk membahas suatu bidang akan berbeda dengan bidang lainnya, misalnya pembicaraan yang berhubungan dengan agama tertentu menggunakan istilah yang berhubungan dengan agama, begitu pula dengan bidang lainnya. Masing-masing memiliki ciri khas kata atau ragam bahasa yang digunakan. Termasuk penggunaan ungkapan atau gaya bahasanya. Variasi ini disebut dengan laras bahasa
2. Ragam bahasa
Berdasarkan sarananya, ragam bahasa dibagi menjadi dua yaitu sebagai berikut :
a. Ragam bahasa lisan
Terjadi bila komunikasi langsung dengan lawan bicara
b. Ragam bahasa tulisan
Terjadi bila tidak ada komunikasi langsung dengan lawan bicara
Ragam bahasa lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui sarana lisan. Ragam bahasa ini disebut juga ujaran. Ragam bahasa lisan dapat disertai oleh bahasa tubuh, misalnya gerak-gerik, mimik muka, intonasi dan isyarat. Dengan demikian walaupun menggunakan menggunakan kalimat tidak sempurna, lawan bicara tetap memahami maksudnya. Adapun yang termasuk dalam ragam bahasa lisan ini mencakup percakapan, pidato dan ragam kuliah
3. Ragam Bahasa Resmi dan Ragam Bahasa Tidak Resmi
Menurut atau situasi pemakainya, ragam bahasa dibagi menjadi ragam bahasa resmi dan ragam bahasa tidak resmi
a. Ragam bahasa resmi
Adalah ragam bahasa yang digunakan dalam suasana resmi atau formal, misalnya pidato, surat dinas, makalah
b. Ragam bahasa tidak resmi
Adalah ragam bahasa yang digunakan dalam suasana tidak resmi
Misalnya surat pribadi dan surat keluarga
Ciri-ciri ragam bahasa resmi adalah sebagai berikut:
1. Digunakan dalam situasi resmi
2. Nada bicara (intonasi) yang cenderung datar
3. Menggunakan diksi yang baku
4. Kalimat yang di ungkapkan adalah hal yang lengkap
Ciri-ciri ragam bahasa tidak resmi adalah sebagai berikut
1. Digunakan dalam situasi tidak resmi
2. Menggunakan diksi yang tidak baku
3. Sering menggunakan kalimat-kalimat yang tidak lengkap



http://melyanaaprilia.blogspot.co.id/2013/01/ragam-dan-laras-bahasa.html
https://azariansyah.wordpress.com/2014/11/02/tugas-bahasa-indonesia-2-ragam-dan-laras-bahasa-indonesia/
http://yudah05.blogspot.co.id/2014/10/ragam-dan-laras-bahasa.html
https://risanputtra.wordpress.com/2013/10/09/pengertian-bahasa-aspek-dan-fungsinya/
http://syahrirmdn.blogspot.co.id/2015/10/peranan-dan-fungsi-bahasa.html
http://haveljozz.blogspot.co.id/2015/04/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

Senin, 08 Juni 2015

Konflik Dalam Organisasi

KONFLIK DALAM ORGANISASI

Berikut adalah salah satu contoh kasus konflik dalam organisasi:
     Pembabatan hutan adat di Kalimantan Tengah terus berlangsung seperti terjadi di kawasan hutan Tamanggung Dahiang di Desa Tumbang Dahui, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan pada bulan awal Nopember 2002. Kejadian ini sebenarnya telah diketahui oleh seorang tokoh desa bernama Salin R. Ahad yang kemudian permasalahan ini dilaporkan ke Polda, Kejaksaan Tinggi, dan DPRD Propinsi Kalteng yang dianggap menginjak-injak harga diri masyarakat adat dan hukum-hukum adat setempat. Kemudian tokoh desa itu juga mengungkapkan keterlibatan oknum-oknum BPD (Badan Perwakilan Desa) yang ikut membekingi dan melakukan pembabatan hutan adat tersebut.
     Kejadian yang hampir sama terjadi pada pertengahan bulan Juni 2002. 189 warga desa di wilayah Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara menuntut HPH PT. Indexim dan PT. Sindo Lumber telah melakukan pembabatan hutan di kawasan Gunung Lumut. Kawasan hutan lindung Gunung Lumut di desa Muara Mea itu oleh masyarakat setempat dijadikan kawasan ritual sekaligus sebagai hutan adat bagi masyarakat dayak setempat yang mayoritas pemeluk Kaharingan. Sebelum kejadian ini telah diadakan pertemuan antara masyarakat adat dan HPH-HPH tersebut.
     Namun setelah sekian lama ternyata isi kesepakatan tersebut telah diubah oleh HPH-HPH itu dan ini terbukti bahwa perwakilan-perwakilan masyarakat adat dengan tegas menolak dan tidak mengakui isi dari kesepakatan itu.
     Selain itu, konflik yang terjadi antara mayarakat desa Tumbang Dahui denga perusahaan PT.Indexin dan PT.SindoLumber disebabkan dengan hal-hal seperti berikut:
Masalah tata batas yang tidak jelas dari 2 belah pihak
Pelanggaran adat yang disebabkan perusahaan tersebut
Ketidakadilan aparat hukum dalam menyelsaikan persoalan
Hancurnya penyokong antara masyarakat adat dan masyarakat hutan akibat rusak dan sempitnya hutan
Tidak ada kontribusi positif pengelola hutan dengan masyarakat adat dan masyarakat di sekitar hutan.
Perusahaan tidak melibatkan masyarakat adat dan masyarakat disekitar hutan dalam pengusahaan hutan.
     Seharusnya,aparat keamanan yang bertugas melindungi masyarakat bisa menindak lanjuti kedua perusahaan tersebut,karena perusahaan PT.Indexin dan PT.Sindo Lumber telah melanggar tentang pengelolaan hutan.Keduaperusahaan tersebt telah membabat habis hutan di kawasan gunung lumut tersebut, apalagi hutan tersebut merupakan hutan lindung. Selain itu aparat kemanan juga dapat menangkap oknum BPD tersebut, karena oknum tersebut terlibat langsung dalam kerjasama dengan kedua perusahaan tersebut. Oknum ini harusnya menghalangi tindakan kedua perusahaan tersebut dalam pembabatan hutan.
     Agar menghindari konflik dengan masyarakat sekitar,perusahaan juga seharusnya bersikap baik dalam lingkumgan sekitar.Seperti tidak melakukan pembabatan hutan lindung. Lalu jika melakukan penebangan pohon di hutan, harus melakukan reboisasi(penanaman ulang pohon). Hormat kepada masyarakat sekitar dan adat dan berlaku, karena masyarakat Kalimantan terkenal dengan adatnya yang harus di jaga secara turun menurun. Jika hal itu dilakukan oleh perusahaan, mungkin tidak ada yang namanya konflik eksetrnal.
dari beberapa contoh kasus diatas, kita dapat menganalisa bahkan mengambil sebuah keputusan yang bisa digunakan untuk pedoman dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut. untuk lebih jelasnya lihat penjelasan tentang Konflik Organisasi berikut :
     Salah satu yang sering muncul dalam upaya melakukan inovasi organisasi adalah terjadinya konflik di dalam organisasi. Sebagai mana lazim diketahui bahwa suatu organisasi secara ke seluruhan terdiri atas individu dan/atau tim kerja. Sebelum membahas persoalan konflik ini lebih jauh, ada baiknya kita menyinggung kembali sepintas tentang inovasi organisasi dari sisi yang lain. Dalam melakukan upaya perubahan organisasi dapat diidentifikasi tiga tahap proses perubahan, yakni proses peman asan atau pencairan (unfreezing), proses pengubahan (changing), dan proses pembekuan kembali (refreezing). Tujuan proses pemanasan adalah memotivasi dan mengkondisikan individu dan/atau tim kerja agar siap melakukan perubahan. Tahap ini merupakan proses pencairan, dengan melakukan pengaturan kembali faktor-faktor yang mempengaruhi individu dan/atau tim kerja sehingga mereka dapat melihat adanya kebutuhan untuk berubah. Untuk melakukan proses pencairan ini dapat ditempuh langkah sebagai berikut, pertama, memindahkan pekerja yang hendak diubah dari kebiasaan rutinitasnya. Yang kedua, yaitu mengubah sumber informasi dan hubungan sosial antar individu dan/ atau tim kerja, dan ketiga adalah mengecilkan arti pengalaman masa lalu dengan mengubah pandangan para pekerja bahwa sikap dan perilaku lama mereka sebagai hal yang tidak bermanfaat dan karenanya perlu untuk diubah. keempat, secara konsisten mengaitkan ganjaran (insentif) dengan keinginan untuk berubah dan menerapkan hukuman bagi penolakan untuk berubah. Ringkasnya, tahap pemanasan adalah upaya pencairan kebiasaan dan tradisi lama para pekerja untuk dapat menerima alternatif baru. Dalam kaitan dengan tulisan terdahulu, tentang teknik analisis untuk melakukan strategi perubahan, proses pemanasan dapat dilakukan apabila faktor-faktor pendukung diperkuat dan faktor penghambat diperkecil.
     Selanjutnya dalam proses pengubahan dapat dilakukan dengan menempuh salah satu dari dua mekanisme berikut, yaitu proses identifikasi dan internalisasi Identifikasi terjadi apabi la disediakan situasi atau model didalam lingkungan kerja, dimana para pekerja dapat mempelajari pola perilaku baru melalui model -model yang ditampilkan dengan mengidentifikasi dan bahkan menyukai model-model tersebut. Adapun melalui proses internalisasi, para pekerja ditempatkan dalam situasi dimana mereka dituntut untuk menunjukkan perilaku baru jika mereka ingin berhasil dalam situasi baru tersebut. Mereka mempelajari pola perilaku baru bukan hanya sekedar untuk bertahan, akan tetapi juga terdorong oleh kebutuhan yang kuat mengikuti perilaku baru itu. Proses identifikasi dan internalisasi bukanlah proses yang berdiri sendiri, dimana perubahan yang efektif dapat terjadi sebagai hasil dari pengkombinasian kedua proses tersebut didalam melakukan strategi perubahan. Sedangkan proses pemaksaan melalui mekanisme ganjaran dan hukuman lebih tepat digunakan dalam proses pemanasan bukan sebagai alat pengubahan.
     Apabila perilaku baru telah diinternalisasi melalui proses yang dipelajari maka secara otomatis hal tersebut mengarah kepada proses pembekuan kembali, yang secara alamiah telah disesuaikan dengan kepribadian seseorang. Maka proses pembekuan kembali adalah suatu pembentukan perilaku baru sebagai perilaku terpola kedalam kepribadian seseorang yang secara emosional berlangsung terus secara signifikan. Namun demikian perilaku baru melalui proses identifikasi tidak dapat bertahan lama apabila tidak diperkuat oleh dukungan dan penguatan sosial oleh lingkungan dimana ia bekerja untuk mengungkapkan sikap baru tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa, betapa pentingnya bagi para pekerja yang terlibat dalam proses perubahan untuk berada dalam lingkungan yang secara terus -menerus memperkuat perubahan yang diinginkan. Kebanyakan program pelatihan tidak berdampak lama apabila para pekerja kembali ke “habitat” yang tidak memperkuat pola baru, apalagi jika habitat itu tidak bersahabat dengan pola baru yang akan diterapkan.
     Yang perlu ditekankan dalam proses pembekuan kembali, adalah bagaimana agar perilaku baru yang telah termodifikasi tidak sirna. Untuk itu perlu dilakukan dua pendekatan, pertama , melalui penguatan berkelanjutan agar para pekerja dapat mempelajari hal baru dan memodifikasi perilakunya dengan cepat. Kedua, melalui penguatan berselang-seling, dimana para pekerja di kondisikan untuk bertahan lebih lama dalam pola perilaku barunya tanpa harus sering diperkuat, yaitu dengan peroses belajar dengan penerapan jadwal berkala penguatan berkelanjutan dan konsisten . Jika para pekerja telah mempelajari pola baru, maka peralihan ke penguatan berselang-seling dapat menjamin perubahan dalam jangka panjang .Strategi perubahan direktif yang bersifat paksaan tidak akan efektif untuk diterapkan,jika tidak dilakukan terlebih dahulu proses pemanasan yang signifikan, yaitu dengan memperlemah faktor-faktor penghambat untuk ditransformasikan menjadi faktor pendukung.Sementara strategi perubahan partisipatif akan lebih tepat digunakan dengan memperlunak faktor-faktor penghambat melalui penyampaian informasi baru yang tidak bermuatan ancaman–melalui komunikasi dua arah-yang mengarah pada upaya mengubah sikap dan pada akhirnya mengubah perilaku para pekerja.
      Dengan demikian, melalui pemanasan atau pencairan megandung tujuan agar gagasan atau praktek lama dalam suatu organisasi perlu disisihkan supaya gagasan atau praktek baru dapat segera dipelajari. Namun demikian perlu disadari, bahwa meniadakan praktek dan kebiasaan lama sama sulitnya dengan mempelajari dan mempraktekan gagasan baru. Sementara pengubahan adalah langkah mempelajari gagasan dan praktek baru agar para pekerja dapat berfikir dan berprestasi dengan cara yang baru. Pembekuan kembali adalah memadukan hal -hal yang telah dipelajari kedalam praktek yang sesungguhnya. Dengan kata lain , hal yang telah dipelajari seyogyanya tidak hanya sekedar diketahui, namun akan lebih bermakna jika dilakukan oleh para pekerja, sehingga suatu praktek yang berhasil merupakan tujuan akhir dari langkah pembekuan kembali.
     Ketika individu dan/atau tim kerja mulai lebih kompak dan padu (cohesive), sementara perbedaan internal dapat dikesampingkan maka loyalitas para pekerja kepada tim kerja dan pemimpin semakin menguat. Dalam konteks ini suasana tim kerja lebih berorientasi pada tugas dan keberhasilan kelompok menjadi prioritas yang paling penting. Pada saat tim kerja lebih toleran terhadap pemimpin, maka pemimpin dapat mulai mengubah gaya kepemimpinannya kearah yang lebih otokratis, sehingga tim kerja lebih terorganisasi dan lebih terstruktur, dimana setiap anggota tim kerja dituntut untuk lebih loyal dan bersatu guna menciptakan benteng yang tangguh. Namun ekses dari munculnya ego kelompok, dapat menimbulkan persaingan antar tim kerja, dimana tim kerja yang satu mulai memandang tim kerja yang lain sebagai “musuh”, yaitu hanya mengakui kekuatan tim kerjanya sendiri dan mengecilkan kekuatan tim kerja yang lain. Adanya pertikaian antara tim kerja yang meningkat, sementara frekuensi komunikasi menurun dapat menyebabkan tumbuhnya perasaan negatif dan persepsi yang keliru. Apabila antar tim kerja dipaksa untuk berinteraksi, biasanya masing -masing enggan menyimak pendapat pihak tim kerja lain dan biasanyahanya bersedia menyimak hal yang mendukung argumentasi masing-masing. Meskipun persaingan dan reaksi yang timbul mungkinakan bermanfaat bagi internal tim kerja untuk motivasi berprestasi dan efektifitas bekerja , namun konsekuensi negatif dapat muncul pada interaksi dan kerja sama antar tim kerja. Situasi akan lebih sulit lagi , apabila antar tim kerja terjadi konfrontasi menang-kalah yang meskipun akhirnya akan muncul pemenang, begitu pula pihak yang kalah biasanya tidak merasa dikalahkan dan tegangan antar kelompok dan/atau tim kerja akan semakin tinggi dari sebelum dimulainya persaingan. Lebih jauh lagi pihak pemenang seringkali lupa daratan dan merasa puas , sehingga acapkali mengabaikan tujuan yang hendak dicapai oleh organisasi. Sementara pihak yang kalah cenderung mengembangkan konflik internal dan pada saat yang sama. berusaha mencari sebab-sebab kekalahan dengan mengkambing hitamkan seseorang. Apabila konsekuensi negatif dari terjadinya konflik antar tim kerja melebihi manfaatnya, maka tugas para pemimpin seyogyanya berupaya mencari jalan mengurangi tensi persaingan antar kelompok. Mengingat lebih sukar mengurangi konflik antar tim kerja apabila itu sudah terjadi, maka perlu diupayakan langkah preventif untuk mencegahnya. Pertama, pemimpin perlu menekankan pada kontribusi prestasi seluruh timkerja terhadap pencapaian tujuan organisasi, tidak pada pencapaian tujuan parsial salah satu unit tim kerja saja. Kedua, dilakukan upaya peningkatan frekuensi komunikasi dan interaksi antar tim kerja dan mengadakan sistem insentif bagi tim kerja yang saling membantu satu dengan lainnya. Ketiga , jika dimungkinkan setiap individu dari tim kerja secara periodik dapat dirotasi untuk mengenyam pengalaman kerja didalam tim kerja yang lain guna memperluas dasar empati dan saling pengertian atas masalah-masalah organisasi secara keseluruhan. Pada sisi yang lain,persaingan yang dicirikan dalam situasi konfrontasi menang- kalah, dimana konflik kurang terbuka, kurangnya interaksi total antar tim kerja ,dan tidak adanya kesediaan memberikan sumberdaya dan informasi kepada tim kerjalain, akan memperlemah potensi efektifitas organisasi secara keseluruhan.Secara umum, strategi dasar untuk mengurangi konflik antar tim kerja adalah dengan menetapkan tujuan yang mengacu pada visi dan misi yang disepakati bersama oleh semua tim kerja dalam organisasi, menciptakan strategi perundingan yang memicu interaksi antar tim kerja dan bila mana perlu menetapkan musuh bersama.
     Ada tiga situasi dan posisi konflik dalam kaitannya dengan konflik antar tim kerja, yakni, pertama, suatu konflik tidak dapat dihindarkan dan “ rujuk ” tidak dimungkinkan, kedua , konflik dapat dihindarkan dan rujuk tidak dimungkinkan, dan ketiga , meskipun ada konflik namun rujuk dapat diupayakan. Untuk konteks yang pertama, apabila tidak terjadi pertaruhan yang mengancam terhadap keberadaan status para pekerja, maka reaksi mereka cenderung pasif dan membiarkan nasib yang menyelesaikan konflik tersebut. Apabila tingkat taruhannya sedang-sedang saja, maka mereka akan memperkenan kan campur tangan pihak ketiga untuk memutuskan penyelesaian konflik tersebut. Namun apabila tingkat pertaruhannya sangat tinggi, para pekerja akan melibatkan diri secara aktif dalam konfrontasi menang-kalah dan bahkan berjuang untuk memperebutkan kekuasaan. Untuk konteks yang kedua, para pekerja akan bersikap pasif dan masa bodoh jika keberadaan konflik itu tingkat pertaruhannya rendah, apabila tingkat pertaruhannya sedang, mereka akan menghindar dari situasi konflik seperti itu. Namun jika tingkat pertaruhannya tinggi, mereka akan terlibat secara aktif dan jika kalah akhir nya akan mengundurkan diri. Konteks ketiga, jika konflik tetap ada dan rujuk masih. dimungkinkan maka para pekerja akan bersifat pasif dan berupaya memperlunak siituasi apabila tingkat per taruhannya rendah. Begi tu pula para pekerja akan bernegosiasi dan menempuh bentuk perundingan apabila tingkat per taruhannya sedang saja . Namun apabila tingkat per taruhannya tinggi , mereka akan melakukan upaya pemecahan konflik secara aktif.
     Dalam mengelola konflik, dengan menget ahui potensi konflik dan tingkat per taruhan konflik itu bagi para pekerja, maka kita dapat memprediksi kemungkinan perilaku yang akan muncul dan sebaliknya. Kita juga dapat memprediksi persepsi para pekerja tentang konflik dalam situasi konflik tersebut. Apabila kita melihat tim kerja terlibat dalam pertarungan kekuasaan secara aktif , maka kita dapat memprediksi bahwa tingkat pertaruhan konflik tersebut sangat tinggi dan kecil kemungkinan rujuk dapat dicapai dalam waktu dekat . Pada saat yang sama ketika konflik tersebut tidak dapat dihindarkan, sementara rujuk pun sulit dicapai dengan taruhan yang sangat tinggi, maka dapat diprediksi bahwa konflik akan mengarah pada situasi perebutan kekuasaan yang bersifat “hidup atau mati” atau terciptanya situasi kheos. Jika konflik sudah mencapai tingkat kritis seperti ini, intervensi pihakketiga perlu segera dilakukan untuk memperendah tingkat pertaruhan sehingga pihak yang bertikai bersedia untuk lebih jauh menerima intervensi pihak ketiga. Dengan diterimanya campur tangan pihak ketiga , maka upaya dapat diarahkan untuk mengubah persepsi dan asumsi setiap pelaku yang terlibat dalam konflik untuk ikut menanggulangi masalah yang dihadapi secara aktif, sehingga rujuk dapat dimungkinkan.
     Pada hakikatnya, adanya konflik dalam suatu organisasi tidak harus selalu dipandang sebagai faktor yang merugikan, sebaliknya maslahat dapat dipetik khususnya guna men stimulasi para pekerja untuk aktif mencari pendekatan baru dalam pekerjaan. Maslahat lain yang dapat dipetik adalah masalah yang tadinya tersembunyi secara laten dapat diangkat kepermukaan untuk segera dapat ditanggulangi, sejalan dengan itu dapatberfungsi mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam terhadap pihak-pihak yang terlibat berkenaan dengan konflik tersebut. Sementara kerugiannya sering kita rasakan bersama, dimana kekompakan kerjasama antar tim kerja yang sudah terjalin menjadi terganggu bahkan rusak sama sekali, akibat tidak adanya saling kepercayaan, saling mengalahkan, serta kelelahan yang berkepanjangan yang dapat menu runkan motivasi kerja. Situasi konflik dapat menimbulkan empat akibat, pertama, adalah situasi ‘kalah-kalah’, dimana para pekerja dalam situasi ini ingin agar konflik dapat merusak kedua-belah pihak yang berakibat destruktif. Akibat yang kedua, adalah situasi ‘menang – kalah’, dimana para pekerja berpikiran akan memperoleh keuntungan jika mereka dapat mengalahkan rivalnya dan beranggapan kemenangan hanya akan dicapai dengan mengalahkan pihak yang lainnya. Terakhir atau ketiga, adalah situasi ‘menang-menang’,dimana dalam situasi ini dapat dicarikan pemecahan kreatif yang menguntungkan kedua belah pihak, dengan tujuan mencari titik temuterpadunya kebutuhan kedua belah pihak, melalui dialog, kolaborasi, solusi dan kompromi yang konstruktif.
    Dengan demikian, seorang pemimpin dalam melaksanakan tahapan perubahan melalui proses pemanasan, pengubahan,dan pembekuan kembali,perlu dilakukan secara hati -hati dan sistematis, sehingga munculnya konflik yang tidak perlu dapat terant isipasi dan dihindari. Maka tujuan umum seorang pemimpin dalam memandang aspek manusia dalam organisasi, yakni memperbaiki dan menjaga keseimbangan antar tim kerja di dalam organiasi, dengan membantu penyesuaian diri pribadi-pribadi yang berada dalam tim kerja pada saat mereka merasa terganggu oleh adanya suatu perubahan yang memicu timbulnya konflik .Last but not least, dengan memahami paparan topik ini diharapkan kita lebih memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai konflik, baik yang masih bersifat laten maupun konflik terbuka , serta dilengkapi kesadaran bahwa fenomena konflik memiliki nuansa beragam dan spesifik, yang perlu didekati dengan cara yang spesifik pula, dan hindarilah simplifikasi dan generalisasi.

Faktor penyebab konflik :

-Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.

Setiap  adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.

-Perbedaan latar belakang  sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.

Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.

-Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.

Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang  yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan  Para tokoh  menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para  menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.

-Perubahan-perubahan  yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.

Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam  formal Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.



Sumber-sumber konflik:

-Faktor komunikasi (communication factors)
-Faktor struktur tugas maupun struktur organisasi (job structure or organization)
-Faktor yang bersifat personal (personal factors)
-Faktor lingkungan (environmental factors)

Metode penyelesaian konflik:

-Dominasi dan penekanan
-Kompromi
-Pemecahan masalah integratif

Konflik dalam suatu organisasi sangatlah wajar. Organisasi merupakan salah satu wadah untuk menampung aspirasi atau pendapat anggotanya yang tentunya berbeda-beda. Disaat tertentu, keinginan salah satu anggota tidak bisa terpenuhi dan itu dapat menimbulkan terjadinya konflik. Konflik dalam suatu organisasi dapat diatasi dengan musyawarah dengan seluruh anggota untuk mencari penyelesaian terbaik.



http://sbm.binus.ac.id/files/2013/04/Konflik-Di-Dalam-Organisasi.pdf
http://firmandut.blogspot.com/2013/05/konflik-dalam-organisasi-dan-sumber.html

Senin, 27 April 2015

Investasi Bodong


Sejarah berdirinya MMM

MMM yang kini diperkenalkan juga di Indonesia, awalnya didirikan 1989 by Sergei Mavrodi, Vyacheslav Mavrodi, dan Olga Melnikova. Ketiganya menggunakan nama keluarga mereka sebagai nama usaha. MMM bermula dengan usaha jual beli computer dan peralatan kantor. Akan tetapi pada bulan Januari 1992 MMM dituduh menggelapkan pajak. Kasus ini mengakibatkan kebangkrutan. Lalu MMM banting setir ke usaha jual beli saham. Usaha ini pun tidak mendatangkan hasil yang baik.
Bulan February 1994 MMM memulai usaha pyramid scheme atau phonzi. Pyramid scheme atau phonzi yaitu usaha mengumpulkan dana masyarakat dengan iming-iming pengembalian atau profit yang tinggi. Investor juga wajib merekrut member lain untuk menyetor dananya. Usaha ini biasa disamarkan dalam aneka bentuk seperti kospin, MLM, atau aneka bisnis investasi gadungan lainnya. Dimasa itu MMM mengumpulkan dana masyarakat dengan janji hasil investasi 1.000% setahun! Rakyat Rusia yang sedang dalam masa transisi reformasi berbondong-bondong menanamkan duitnya. MMM berhasil mengumpulkan dana rakyat Rusia dalam jumlah yang sangat besar, sampai mencapai USD50 juta (Rp500 M) per hari! Bisnisnya tetap berjalan karena Pyramid Scheme merupakan usaha legal di Rusia.
Akan tetapi pada bulan July 1994 MMM ditutup pemerintah Rusia karena tuduhan pengelakan pajak. Saat itu, MMM berhutang antara 50 Milyar – 100 trilyun Rubel (mata uang Rusia) kepada para investornya. Wikipedia menyebut setidaknya 50 orang investor bunuh diri karena tidak mendapatkan uangnya kembali. MMM kemudian dinyatakan bangkrut pada bulan September 1997.
Sergey Mavrodi sempat menghilang. Ada yang mengatakan ia pindah ke AS, ada juga yang meyakini ia tetap di Moskow sambil memanfaatkan uang masyarakat yang telah dikumpulkannya. Dari persembunyiannya, Mavrodi dengan dibantu rekan dan kerabatnya masih sempat mencoba usaha yang sama. Kali ini dengan menggunakan bisnis ‘permainan saham’ dengan janji pengembalian investasi 200%. Meski pernah jatuh, bisnis Mavrodi masih menarik minat banyak orang. Tidak lama kemudian, bisnis ini kembali bangkrut dan sekitar 20.000 – 275.000 orang kehilangan uang mereka. Kerugian para korban ditaksir mencapai USD5,5 juta (sekitar Rp50 milyar).
Tahun 2003 Mavrodi ditemukan lalu dijebloskan ke dalam penjara. Ia dihadapkan pada sejumlah tuntutan. Ia baru bebas dari hukuman pada tanggal 22 Mei 2007. Tidak kapok-kapok, Mavrodi kembali menjalankan bisnisnya, kali ini dengan nama MMM-2011. Dengan gamblang Mavrodi menyatakan bisnisnya sebagai bisnis pyramid dimana ‘orang memberi saling memberikan uangnya, tanpa alasan yang jelas.’ Pada bulan Mei 2012 MMM kembali tutup. Anehnya, pengacara Mavrodi, Roman Tabachkov menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Mavrodi-lah pendiri MMM-2011.
Menurut sejumlah artikel di media Rusia, RiaNovosti, Mavrodi sempat kembali ditahan pihak aparat pada bulan Maret 2012. Di dalam tahanan, MAvrodi jatuh sakit dan dibawah ke RS. Akan tetapi 2 hari kemudian ia melarikan diri dari RS dengan membawa kabur sejumlah peralatan medis canggih. Ditahun-tahun tersebut sejumlah negara seperti Belarusia, Ukraina, Moldovia, Armenia, Lithuania dan lain-lain menyatakan larangan terhadap MMM. Rekening bank para anggota MMM pun dibekukan.
Akan tetapi, ditahun 2011 Mavrodi telah meluncurkan MMM di India yang disebut MMM India. Beberapa bulan terakhir MMM Indonesia juga telah beroperasi. Adalah Robertus Julyanto, seorang mantan karyawan bank yang telah dilikuidasi, yang memulai masuknya MMM di Indonesia. Dengan demikian Robertus sekaligus menjadi pemimpin tertinggi dalam jaringan MMM di Indonesia.
Cara kerja MMM sendiri tidaklah rumit, melainkan  dikerjakan oleh para jaringan member. Member yang mendaftar akan menyetor uang istilahnya PH = Provide Help), ke peserta lainnya secara acak, sesuai dengan nilai uang yang diminta (GH = Get Help) oleh peserta tersebut. Nilai GH tentu harus sebesar uang yang disetor sebelumnya plus tambahan 30%.
Namun demikian, bonus 30% tersebut bukan dari hasil perputaran uang atau proses investasi bisnis, melainkan semata-mata transferan dari member lainnya. Cara kerja MMM hanyalah money game, bukan aktivitas bisnis yang bisa produktif untuk meningkatkan nilai uang. Di MMM uang hanya mengalir dari tangan ke tangan.
Itulah sebabnya MMM hanya akan beroperasi di negara-negara berkembang karena negara-negara maju telah menetapkan bahwa aktivitas pyramid scheme/ponzi seperti ini sebagai bisnis terlarang dan illegal karena tidaklah berkontribusi meningkatkan produktivitas masyarakat, tetapi malah berpotensi menjadi menguras dana masyarakat ke luar negeri dan menjadi ajang pencucian uang (moneylaundering).

Komentar atau pendapat:

  Menurut pendapat saya mengenai hal diatas MMM merupakan termasuk dalam investasi bodong dan juga penipuan karena banyak anggota/investor yang merasa dirugikan. Dalam website atau video-video yang ditayangkan oleh MMM, dijelaskan bahwa MMM tidaklah melakukan investasi atau memutar uang tersebut dalam suatu industri atau bisnis tertentu. Uang yang dibayarkan kepada anggota semata-mata berasal dari anggota yang menyetor sebelumnya. Karena tidak ada jaminan, bisnis ini didasarkan atas rasa saling percaya di antara member. Suatu hal yang tentu tidak mudah karena para member sendiri belum tentu saling kenal. Sistim jual beli poin diistilahkan Provide Help (‘Membantu’) saat join /membeli poin dan Get Help (Minta Bantuan) saat menjual poin alias menarik dana. Dari segi legalitas, tidak punya badan hukum, tidak punya kantor cabang, tidak punya penanggung-jawab. Menurut OJK(Otoritas Jasa Keuangan) pun, MMM itu harus dihindari karena produk investasi yang resmi adalah yang didaftarkan ke OJK, diatur dan diawasi OJK, kalau tidak berarti investasi tersebut sudah pasti tidak jelas. Oleh karena itu perlu diingat jika ingin berinvestasi harus selalu teliti. Pahami manfaat, biaya dan resikonya. Dan pastikan, ada otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi produk dan lembaganya.


Minggu, 05 April 2015

Pengaruh Inflasi Terhadap Pengangguran

PENGARUH INFLASI TERHADAP PENGANGGURAN DI INDONESIA

Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi (inflation) adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus (kontinu) selama waktu tertentu.

Ada 3 komponen yang harus dipenuhi agar dapat dikatakan telah terjadi inflasi:
-Kenaikan Harga
-Bersifat Umum
-Berlangsung terus-menerus

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi adalah sebagai berikut :
-Tingkat pengeluaran agregat yang melebihikemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa
-Tuntutan kenaikan upah dari pekerja.
-Kenaikan harga barang impor
-Penambahan penawaran uang dengan caramencetak uang baru
-Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah terjadi di Indonesia tahun 1998.akibatnya angka  inflasi mencapai 70%.

Berdasarkan asal inflasi:
·       Inflasi yang berasal dari dalam negeri ( domestic inflation ), yaitu inflasi yang semata-mata disebabkan oleh faktor-faktor yang terjadi didalam negeri (bisa karena demand pull inflation ataupun cost push inflation).
·       Inflasi yang berasal dari luar negeri (Imported inflation), yaitu seolah-olah negara itu mengimpor inflasi yang terjadi dinegara lain. Inflasi ini merupakan konsekuensi dari adanya perdagangan antar negara. Kalau jepang mengalami inflasi, kemungkinan besar Indonesia juga mengalami inflasi (imported inflation) karena kita banyak mengimpor mesin, bahan baku dan bahan konsumsi dari Jepang.
         Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
1.     Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2.     Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3.     Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4.     Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)


Dampak Inflasi
Adapun dampak dari inflasi itu sendiri selain tidak berkembangnya perekonomian suatu negara apabila inflasi yang tejadi di suatu negara terlampau tinggi, antara lain :
1.      Mendorong penanaman modal Spekulatif
2.      Menimbulkanketidakpastian keadaan ekonomi dimasa depan
3.      Menyebabkan tingginya tingkat bunga dan menurunkan investasi
4.      Menimbulkan masalah neraca pembayaran
Dampak inflasi terhadap individu masyarakat :
1.      Kesenjangan distribusi pendapatan
2.      Pendapatan riil merosot
3.      Nilai riil tabungan merosot.


Tabel Data Inflasi Di Indonesia
Sumber : Badan Pusat Statistik, Indonesia



Pengangguran
Pengangguran  adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.

-Jenis dan macam pengangguran
+Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
-Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
-Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
-Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

+Berdasarkan penyebab terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
-Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerja tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
-Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
-Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
1.Akibat permintaan berkurang
2.Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
3.Akibat kebijakan pemerintah

-Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
-Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
-Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
-Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).


Tabel Data Pengangguran Di Indonesia
Sumber : Badan Pusat Statistik, Indonesia

HUBUNGAN ANTARA INFLASI DENGAN PENGANGGURAN
 Teori inflasi, A.W. Phillips berhasil menemukan hubungan yang erat antara tingkat pengangguran dengan tingkat perubahan upah nominal. Penemunannya ini diperolehnya dari hasil pengolahan data empirik perekonomian inggris untuk periode 1861-1957. Kurva yang menggambarkan hubungan di antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran dinamakan kurva Phillips. Kurva phillips yang menghubungkan persentase perubahan tingkat upah nominal dengan tingkat pengangguran seperti diuraikan di atas biasa disebut dengan kurva phillips dalam bentuk asli. Di samping itu, ada juga kurva phillips dalam bentuk versi baru yang biasa disebut dengan kurva phillips yang sudah direvisi yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi
Argumentasi untuk menjelaskan kurva phillips di atas dirumuskan dengan formulasi sebagai berikut :

Laju inflasi = Tingkat kenaikan upah – Tingkat kenaikan produktivitas

Sifat keterkaitan di antara inflasi harga dan tingkat pengangguran :
Pada waktu pengangguran tinggi, kenaikan harga-harga relative lambat, akan tetapi semakin rendah pengangguran, semakin tinggi tingkat inflasi yang berlaku.



















Dari kurva phillips dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat pengangguran semakin cepat kenaikan tingkat upah dan harga; dan semakin tinggi inflasi akan semakin cepat pula kenaikan tingkat upah .