Sejarah berdirinya MMM
MMM yang kini diperkenalkan juga di Indonesia, awalnya didirikan 1989 by Sergei Mavrodi, Vyacheslav Mavrodi, dan Olga Melnikova. Ketiganya menggunakan nama keluarga mereka sebagai nama usaha. MMM bermula dengan usaha jual beli computer dan peralatan kantor. Akan tetapi pada bulan Januari 1992 MMM dituduh menggelapkan pajak. Kasus ini mengakibatkan kebangkrutan. Lalu MMM banting setir ke usaha jual beli saham. Usaha ini pun tidak mendatangkan hasil yang baik.
Bulan February 1994 MMM memulai usaha pyramid scheme atau phonzi. Pyramid scheme atau phonzi yaitu usaha mengumpulkan dana masyarakat dengan iming-iming pengembalian atau profit yang tinggi. Investor juga wajib merekrut member lain untuk menyetor dananya. Usaha ini biasa disamarkan dalam aneka bentuk seperti kospin, MLM, atau aneka bisnis investasi gadungan lainnya. Dimasa itu MMM mengumpulkan dana masyarakat dengan janji hasil investasi 1.000% setahun! Rakyat Rusia yang sedang dalam masa transisi reformasi berbondong-bondong menanamkan duitnya. MMM berhasil mengumpulkan dana rakyat Rusia dalam jumlah yang sangat besar, sampai mencapai USD50 juta (Rp500 M) per hari! Bisnisnya tetap berjalan karena Pyramid Scheme merupakan usaha legal di Rusia.
Akan tetapi pada bulan July 1994 MMM ditutup pemerintah Rusia karena tuduhan pengelakan pajak. Saat itu, MMM berhutang antara 50 Milyar – 100 trilyun Rubel (mata uang Rusia) kepada para investornya. Wikipedia menyebut setidaknya 50 orang investor bunuh diri karena tidak mendapatkan uangnya kembali. MMM kemudian dinyatakan bangkrut pada bulan September 1997.
Sergey Mavrodi sempat menghilang. Ada yang mengatakan ia pindah ke AS, ada juga yang meyakini ia tetap di Moskow sambil memanfaatkan uang masyarakat yang telah dikumpulkannya. Dari persembunyiannya, Mavrodi dengan dibantu rekan dan kerabatnya masih sempat mencoba usaha yang sama. Kali ini dengan menggunakan bisnis ‘permainan saham’ dengan janji pengembalian investasi 200%. Meski pernah jatuh, bisnis Mavrodi masih menarik minat banyak orang. Tidak lama kemudian, bisnis ini kembali bangkrut dan sekitar 20.000 – 275.000 orang kehilangan uang mereka. Kerugian para korban ditaksir mencapai USD5,5 juta (sekitar Rp50 milyar).
Tahun 2003 Mavrodi ditemukan lalu dijebloskan ke dalam penjara. Ia dihadapkan pada sejumlah tuntutan. Ia baru bebas dari hukuman pada tanggal 22 Mei 2007. Tidak kapok-kapok, Mavrodi kembali menjalankan bisnisnya, kali ini dengan nama MMM-2011. Dengan gamblang Mavrodi menyatakan bisnisnya sebagai bisnis pyramid dimana ‘orang memberi saling memberikan uangnya, tanpa alasan yang jelas.’ Pada bulan Mei 2012 MMM kembali tutup. Anehnya, pengacara Mavrodi, Roman Tabachkov menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Mavrodi-lah pendiri MMM-2011.
Menurut sejumlah artikel di media Rusia, RiaNovosti, Mavrodi sempat kembali ditahan pihak aparat pada bulan Maret 2012. Di dalam tahanan, MAvrodi jatuh sakit dan dibawah ke RS. Akan tetapi 2 hari kemudian ia melarikan diri dari RS dengan membawa kabur sejumlah peralatan medis canggih. Ditahun-tahun tersebut sejumlah negara seperti Belarusia, Ukraina, Moldovia, Armenia, Lithuania dan lain-lain menyatakan larangan terhadap MMM. Rekening bank para anggota MMM pun dibekukan.
Akan tetapi, ditahun 2011 Mavrodi telah meluncurkan MMM di India yang disebut MMM India. Beberapa bulan terakhir MMM Indonesia juga telah beroperasi. Adalah Robertus Julyanto, seorang mantan karyawan bank yang telah dilikuidasi, yang memulai masuknya MMM di Indonesia. Dengan demikian Robertus sekaligus menjadi pemimpin tertinggi dalam jaringan MMM di Indonesia.
Cara kerja MMM sendiri tidaklah rumit, melainkan dikerjakan oleh para jaringan member. Member yang mendaftar akan menyetor uang istilahnya PH = Provide Help), ke peserta lainnya secara acak, sesuai dengan nilai uang yang diminta (GH = Get Help) oleh peserta tersebut. Nilai GH tentu harus sebesar uang yang disetor sebelumnya plus tambahan 30%.
Namun demikian, bonus 30% tersebut bukan dari hasil perputaran uang atau proses investasi bisnis, melainkan semata-mata transferan dari member lainnya. Cara kerja MMM hanyalah money game, bukan aktivitas bisnis yang bisa produktif untuk meningkatkan nilai uang. Di MMM uang hanya mengalir dari tangan ke tangan.
Itulah sebabnya MMM hanya akan beroperasi di negara-negara berkembang karena negara-negara maju telah menetapkan bahwa aktivitas pyramid scheme/ponzi seperti ini sebagai bisnis terlarang dan illegal karena tidaklah berkontribusi meningkatkan produktivitas masyarakat, tetapi malah berpotensi menjadi menguras dana masyarakat ke luar negeri dan menjadi ajang pencucian uang (moneylaundering).
Komentar atau pendapat:
Menurut pendapat saya mengenai hal diatas MMM merupakan termasuk dalam investasi bodong dan juga penipuan karena banyak anggota/investor yang merasa dirugikan. Dalam website atau video-video yang ditayangkan oleh MMM, dijelaskan bahwa MMM tidaklah melakukan investasi atau memutar uang tersebut dalam suatu industri atau bisnis tertentu. Uang yang dibayarkan kepada anggota semata-mata berasal dari anggota yang menyetor sebelumnya. Karena tidak ada jaminan, bisnis ini didasarkan atas rasa saling percaya di antara member. Suatu hal yang tentu tidak mudah karena para member sendiri belum tentu saling kenal. Sistim jual beli poin diistilahkan Provide Help (‘Membantu’) saat join /membeli poin dan Get Help (Minta Bantuan) saat menjual poin alias menarik dana. Dari segi legalitas, tidak punya badan hukum, tidak punya kantor cabang, tidak punya penanggung-jawab. Menurut OJK(Otoritas Jasa Keuangan) pun, MMM itu harus dihindari karena produk investasi yang resmi adalah yang didaftarkan ke OJK, diatur dan diawasi OJK, kalau tidak berarti investasi tersebut sudah pasti tidak jelas. Oleh karena itu perlu diingat jika ingin berinvestasi harus selalu teliti. Pahami manfaat, biaya dan resikonya. Dan pastikan, ada otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi produk dan lembaganya.
investasi properti harus dipahami dan banyak belajar dari web dan blog" agar lebih paham dan lebih teliti dan tidak mudah tertipu oleh oknum yang tidak bertangung jawab.
BalasHapusInvestasi Properti